IBC - Assalamu'alaikum shobat IBC, semoga sehat wal'afiat semua. Kali ini pada rubrik Islam Corner saya akan membahas tentang Bersuci. Salah satu yang bisa digunakan bersuci Yaitu Air, banyak orang yang berwudlu' atau Mandi Besar (Mandi Junub) itu tidak memperhatikan Air yang digunakan. Entah orang tersebut tidak mengerti atau sudah mengerti tapi mengabaikan. Apabila tidak mengerti maka tidak ada hukumnya, namun setelah membaca artikel ini harus merubah cara menggunakan air untuk Wudlu' atau Mandi Besar (Mandi Junub). Tapi, apabila orang itu sudah pernah dinasehati dan tidak mengabaikan maka orang tersebut dianggap tidak sah dalam berwudlu', jadi sama dengan sia-sia wudlu'nya (walllahu'alam)
Air itu mempunyai banyak sifat, dan berikut sifat-sifat air yang sesuai dengan madzhab Imam Syafi'i:
1. Air Suci Yang Mensucikan
Air yang dimaksud dalam hal ini adalah Air Mutlak, dimana air ini belum pernah terpakai sebelumnya dan dalam kondisi mengalir serta memiliki jumlah lebih dari 2 Qollah (Pendapat Ulama' Pondok Pesantren Darumafatihil Ulum - Pasuruan, jumlah air 2 Qollah jika di dalam satu bak yaitu minimal dalam bak yang berukuran sekitar 80cmx80cmx80cm) dan tidak terdapat bangkai hewan yang memiliki banyak darah ataupun zat lain yang merubah sifat dari air.
Menurut Imam Syafi'i Air ini adalah air yang "SAH" untuk untuk digunakan untuk Wudlu' atau Mandi Besar (Mandi Junub).
Contoh air ini adalah, Air hujan, Air Laut, Air Sumber/Sumur, Air Sungai yang mengalir
2. Air Suci Tidak Mensucikan
Air ini lebih dikenal dengan Air Musta'mal, Air ini adalah air yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadast kecil / besar yang sudah menetes lepas dari tubuh. Dan menurut Imam Syafi'i Air Musta'mal "TIDAK SAH" untuk berwudlu' ataupun untuk mandi besar. Namun masih bisa dipakai untuk mandi biasa tanpa niat Wudlu' atau Mandi Besar (Mandi Junub)
Contohnya, adalah saat Anda mandi dengan menggunakan ember, kita tahu ember hanya memiliki volume air yang kurang dari 2 Qollah, saat Anda mandi, akan ada banyak air yang menetes kembali kedalam ember saat Anda mencidukkan Air untuk mandi. Keadaan inilah yang merubah sifat pada air
Contoh lain air SUCI dan Tidak Mensucikan adalah air yang bercampur dengan bahan-bahan lain, contoh Air Kopi, Air Jus, Air Sari Buah dll sebagainya. Air-air ini suci jadi bisa dikonsumsi tapi tidak bisa digunakan untuk Wudlu' atau Mandi Besar (Mandi Junub) *tapi bayangin saja kalau Anda wudlu pake air sari buah untuk sholat Isya' mungkin bakal tidur sama semut*
Kondisi ini akan dianggap musta'mal apabila tidak ada air yang mengalir kedalam ember melalui kran / hal lain yang bisa mengalirkan air kedalam ember tersebut.
* Contoh diatas kok malah nyelupin tangan? mungkin Anda yang membaca akan bertanya seperti itu. Jawabannya adalah, "Air pada contoh diatas sekalipun tidak mengalir sudah melebihi 2 Qollah, jadi tetap SUCI dan Mensucikan". Hukumnya untuk wudlu'/mandi besar? jawabannya adalah "SAH untuk Wudlu'/Mandi Besar". Jangan Melihat caranya tapi lihat jumlah airnya jika ingin nyelupin tangan kedalam bak
* Contoh diatas kok malah nyelupin tangan? mungkin Anda yang membaca akan bertanya seperti itu. Jawabannya adalah, "Air pada contoh diatas sekalipun tidak mengalir sudah melebihi 2 Qollah, jadi tetap SUCI dan Mensucikan". Hukumnya untuk wudlu'/mandi besar? jawabannya adalah "SAH untuk Wudlu'/Mandi Besar". Jangan Melihat caranya tapi lihat jumlah airnya jika ingin nyelupin tangan kedalam bak
3. Air Najis
Dari namanya saja sudah jelas, jadi air ini adalah air yang bertentangan dengan Air Suci yang ada 2 diatas. Mungkin Anda sudah jelas dengan air jenis ini.
4. Air Yang Berubah Suhu Karena Matahari Baik Langsung / Tidak Langsung
Jenis Air ini termasuk air yang tidak dapat digunakan untuk berwudlu' kondisi ini terjadi apabila air yang Akan Anda gunakan untuk Wudlu' atau Mandi Besar (Mandi Junub) terasa hangat karena sengatan matahari. Contoh kejadiannya adalah air Tandon yang ada di atap rumah, saat jam 12 siang air kran akan terasa hangat, nah air yang hangat itu termasuk Air Musyammas, jadi untuk menggunakannya Anda harus menunggu air yang dingin mengalir.
Jenis-jenis Air ini adalah yang disebutkan oleh Imam Syafi'i, bila Anda merasa mengikuti madzhab Imam Syafi'i maka rubahlah cara menggunakan Air untuk bersuci Anda. Jangan meniru orang yang tidak mengerti atau meniru orang yang berbeda Madzhab.
Semoga menjadi berkah untuk kita semua, Segala kebenaran adalah dari Allah Subhanahu Wata'ala, segala kesalahan adalah dari saya. Mohon bantu mengingatkan apabila ada hal yang sekiranya salah. (IBC)
Mau nanya pak, klo d kontrakan dkt rmh saya klo mau mandi cuma pake ember. Trus airnya itu beli, nah klo mau mandi junub gmn caranya pak? Kan islam itu katanya g ribet, trus saya harus nyari air yg mengalir gtu? Klo g bikin penampungan yg lebih dri 2 qula? Pdahal rmh kontrakan saya sempit. Mohon solusinya pak, saya tkut ibadah saya g sah karena bersucinya bgtu...
ReplyDeleteDisitu kondisinya gimana mas? apakah ada sumber air atau daerah kering? Lokasi sekitarnya seperti apa?
DeleteAssalamualaikum pak
ReplyDeleteMohon pencerahannya, jika kita mandi dengan menggunakan bak yg berukuran kecil ( kurang dari 2 qullah ) namun tetap/sambil dialiri air dari keran toren/tangki air, apakah bisa atau sah untuk mandi atau berwudhu?
Terimakasih sebelumnya.
Assalamu'alaikum,mau tanya bagaimana klo kita mandi junub ditambahkn air hangat karna cuaca dingin
ReplyDelete