Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Surabaya yang bekerja di Singapura ini boleh dibilang beruntung. Bagaimana tidak, perempuan berusia 30 tahun tersebut menerima warisan dari Khoo Guat Neo, sang majikan. Sulastri menerima warisan sebesar USD1 juta atau sekira Rp9,5 milliar.
Aktivis Keluarga Migran Indonesia, Suprapti, mengaku mendapat informasi tersebut dari Pujimah, saudaranya yang saat ini juga bekerja di Singapura. Sulastri telah merawat majikannya selama 13 tahun.
“Memang benar ada. Saudara saya tahu di mana Sulastri tinggal, tapi dia berkata tidak boleh memberikan alamat karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari Sulastri,” kata Suprapti kepada wartawan.
Perempuan yang pernah bekerja di Hong Kong itu sengaja tidak mengungkap identitas lengkap Sulastri demi menjaga keselamatannya. Maklum, saat pulang ke Tanah Air, Sulastri sudah menjadi jutawan.
Dia menjelaskan, peristiwa majikan mewariskan harta kekayaan kepada pekerjanya memang sering terjadi di Singapura. Bahkan, saudaranya sendiri pernah mengalami, namun ia tidak mengetahui berapa nominal yang diterima.
“Saudara saya juga pernah mendapatkan warisan harta. Sekarang dia tinggal di Jakarta,” kata Suprapti yang kini aktif membuka kursus bahasa Inggris (OKZ/IBC)
0 comments:
Post a Comment