Img: Kompasiana |
“Pada Rabu, 12 Oktober akan ada penetapan UMP yang dilakukan melalui sidang Dewan Pengupahan di Kantor Gubernur. Kami akan mengawal sidang tersebut dan akan ada lebih dari 5.000 buruh yang ikut mengawasi sidang tersebut” ungkap Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat dikutip dari Liputan6, Selasa (11/10/2016).
Dikesempatan lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan usulan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2017 sebesar Rp3,8 juta. Menurut KSPI, kenaikan ini adalah untuk meningkatkan daya beli para pekerja. Ketua KSPI, Said Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya akan menolak upah yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) terlebih lagi apabila keputusan yang diambil mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 Tahun 2015 yang dinilai memperkecil kenaikan upah dan hanya menghitung berdasarkan inflasi serta pertumbuhan ekonomi nasional.
0 comments:
Post a Comment