IBC - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, akan memberikan pekerjaan tetap bagi pengamen jalanan di pusat kota Surabaya. Para pengamen akan diberikan jadwal main hingga lokasi panggung pementasannya. Bahkan akan dibayar sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta sekali pentas.
Menurut Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, ada 200 kelompok pengamen jalanan yang sudah dibina Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya. Tiap kelompok terdiri dari beberapa personel, bisa kurang dari 10 orang atau lebih. Mereka akan bertugas menghibur pengunjung di taman-taman kota, sentra PKL maupun di acara-acara yang diselenggarakan Pemkot Surabaya.
Program ini, lanjut Risma, sudah terlaksana beberapa tahun terakhir. Di tahun 2014 mendatang, Pemkot siap mengalokasikan dana ABPD untuk pembinaan para pengamen sebesar Rp 2 miliar. Anggaran tersebut bukan untuk sembarang pengamen, tetapi untuk kelompok pengamen yang sudah terdaftar dan menjadi binaan Disbudpar.
“Tapi syaratnya mereka tidak boleh minta-minta lagi,” tegas Risma.
Belum ada berita lebih lanjut mengenai sanksi yang akan diberikan oleh Ibu Risma bagi yang melanggar. Namun IBC beranggapan bila pengamen yang masih minta-minta dari luar Surabaya kemungkinan akan dipulangkan ke rumah asalnya dan tidak boleh ngamen di Surabaya lagi. Bila dari warga Surabaya sendiri mungkin akan ada sanksi dilarang ngamen di kotanya Sendiri. kenapa IBC beranggapan demikian? IBC teringat akan pemulangan para PSK yang pernah dilakukan oleh Ibu Risma, mungkin hal ini juga akan dilakukan bagi para pengamen yang melanggar.
Sungguh disanyangkan bila pengamen yang sudah menjadi "Karyawan" Pemkot dengan manggung tapi masih melanggar. hanya orang yang "Tidak Berfikir" bila melakukannya. (LTS/IBX)
0 comments:
Post a Comment