Tuesday, October 28, 2014

Soekarwo Putuskan UMK Jawa Timur 2015 Naik 11%

IBC - Kabar baik hadir bagi buruh di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjelaskan bahwa tahun depan UMK Jawa Timur akan naik sebesar 11%. Dan Gubernur Jawa Timur menegaskan, mengenai penetapan UMK kali ini tidak berpatokan dengan UMP DKI Jakarta. Karena menurutnya, Jawa Timur tidak sama dengan Jakarta yang memiliki KHL lebih tinggi.

Soekarwo menyebutkan penghitungan kenaikan KHL di hitung dari Inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Seperti yang dilansir oleh suarasurabaya tingkat inflasi yang tercantum pada APBN sebesar 5,5%. Menurut Soekarwo, jika hanya menetapkan menurut inflasi maka tidak akan ada kenaikan UMK pada tahun 2015.

Apabila demikian, maka daya beli para buruh akan turun sangat drastis, sehingga Soekarwo memutuskan untuk menambah patokan dengan mengikuti pertumbuhan ekonomi. Jawa Timur mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5-6% tahun ini.

Sehingga dari rumusan yang di ambil yaitu dari KHL atau standar hidup layak ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi. diputuskan akan naik sebesar 11%.

Sementara itu, hingga saat ini Soekarwo memastikan dari 38 kabupaten/kota sebanyak 31 daerah sudah menyelesaikan usulan dan tinggal tujuh daerah yang belum rampung diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan.

0 comments:

Post a Comment