SURABAYA - IBC: Dewan pengupahan kota Lumajang sudah menemukan kesepakatan dalam menentukan UMK pada tahun 2014 mendatang. Jika di kota Ring 1 buruh meminta gaji di atas Rp2juta, lain halnya dengan Lumajang.
UMK Kota Lumajang selisih setengah dengan kota Surabaya yang sudah disepakati oleh Walikota Surabaya Risma yang sebesar Rp2.200.000,-. Untuk kota Lumajang sendiri ialah sebsar Rp1.100.000,-. Dengan rendahnya nilai upah di kota Lumajang,, imbas postif diterima oleh kota ini.
Menurut berbagai informasi yang di dapat oleh IBC, Lumajang akan menjadi tempat pelabuhan selanjutnya yang akan ditempati perusahaan-perusahaan yang berasal dari Ring 1 Jawa Timur. Menurut pantauan informasi yang berkembang sudah ada beberapa perusahaan yang mendaftarkan diri untuk memindahkan lokasi pabrik ke Lumajang.
Meski belum final, dengan upah Rp1.100.000,- diperkirakan akan sangat membantu KHL di kota lumajang. (IBC)
0 comments:
Post a Comment