SURABAYA - IBC: Ketua Apindo kota Depok Inu Kertapati mengatakan Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2014 diprediksikan naik Rp158 ribu dari UMK 2013 Rp2,042 juta. Hal tersebut bercermin dari ibukota DKI Jakarta yang naik tidak terlampau signifikan.
"Tuntutannya kan sama dengan UMP DKI Jakarta. Kan tidak mungkin, berarti di Depok di bawah DKI Jakarta," katanya kepada wartawan, Jumat (01/11/2013).
Menurut Inu penetapan UMP DKI Jakarta berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah pertumbuhan ekonomi. Tentunya cara penentuan UMP DKI Jakarta itu akan sama dengan Depok.
"Untuk KHL diprediksi Rp 2,1 juta lebih, sedangkan pertumbuhan ekonomi di Depok mencapai 6 persen. Namun itu semua ditentukan oleh Dewan Pengupahan (DP). Mari kita menunggu saja," paparnya.
Namun pihaknya masih membuka ruang negosiasi terhadap buruh dalam penentuan UMK Depok yang akan ditetapkan 20 November 2013.
Wakil Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSKEP), Zainuddin Agung menyatakan bahwa UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan itu tidak menjadi hal yang mutlak dalam menentukan UMK Depok. Hal tersebut karena masih banyak daerah lain yang belum menetapkannya. Di antaranya Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
"Tapi kan masih ada daerah lain yang belum menentukan, informasinya Bekasi akan menetapkan Rp2,9 juta. Jika itu benar maka Depok harus mengikuti Bekasi," tukasnya (OKZ/IBC)
0 comments:
Post a Comment