Showing posts with label Kerja. Show all posts
Showing posts with label Kerja. Show all posts

Thursday, January 29, 2015

Kebiasan Karyawan Yang Tidak Disukai Oleh Atasan

Kebiasan Karyawan Yang Tidak Disukai Oleh Atasan

IBC - Karyawan sering kali melakukan kesalahan untuk dapat melindungi dirinya dari atasan. Salah satunya adalah dengan memfitnah atau mengadu hal tidak penting yang dibuat menjadi penting kepada atasan untuk menjatuhkan rekannya. Padahal, sepintar apapun orang itu mencari muka dihadapan atasan, suatu saat dia akan tersungkur dari posisinya.

"Bekerja itu bukan hanya untuk diri sendiri, tapi untuk perusahaan, rekan dan keluarga" Ungkapan ini memang benar adanya. Selama status kita "karyawan" tidak ada yang namanya aman dari posisi kita saat ini. Sekalipun posisi Manager, satu kesalahan Owner bisa memecat kamu secara sepihak.

Untuk itu, jika kalian ingin aman, tak perlu mencari muka dan menjatuhkan rekan kerja. Tapi, jauhi hal-hal ini agar kalian disukai oleh atasan. Karena hal-hal ini bisa mengancam posisi mu saat ini.

1. Ke Kantor Telat
Jika punya tempat kerja yang tidak terlalu ketat, maka manfaatkan hal itu untuk bekerja maksimal agar tidak stress karena banyaknya aturan perusahaan. Jangan membiasakan datang terlambat, sekalipun perusahaan memberi "batasan" maksimal telat misal 30 menit dari jam kerja. Hal ini sebenarnya menguji seberapa disiplin kita sebagai karyawan.

2. Tidak Berani Mengeluarkan Ide dan Inisiatif
Kesempatan besar saat kamu berani mengeluarkan Ide didepan atasan. Jika punya ide utarakan karena itu baik untuk karir kamu. Tapi, jika kamu tidak berani mengeluarkan ide, maka kamu dianggap karyawan biasa dan itu bahya jika ada karyawan lain yang lebih unggul. Serta, berinisiatiflah jika tidak ada kerjaan. Misal, kerjaan kamu sudah selesai, cobalah cari aktifitas lain yang bermanfaat untuk perusahaan. Jika kamu hanya diam setelah pekerjaan selesai itu tidak akan baik untuk posisimu.

3. Sering Mengeluh
Banyak karyawan yang mengeluh ketika dapat pekerjaan, konsekuensi saat kamu bekerja adalah mendapatkan tugas lebih banyak daripada sekedar membuat tugas akhir kuliah atau PR waktu SMA. Ada banyak tugas yang akan diberikan oleh atasan, lakukan sebaik mungkin karena itu bagian dari tanggung jawabmu.

4. Berisik
Yang namnya berisik, mulai dari sekolah sampai berkeluarga pasti tidak ada yang suka. Apalagi berisik ditempat kerja, ini akan membuat atasan mu memberikan poin merah atas sikapmu.

5. Membawa Masalah Pribadi
Habis putus sama pacar, uang habis karena kencan, kemudian nyampe kantor sedih, tidak konsentrasi, bersiaplah mendapatkan teguran dari atasan. Jika ada masalah pribadi jangan dibawa saat kamu menjalankan tugas perusahaan.

6. Banyak Kesalahan
Manusia memang tidak luput dari yang namanya salah, sama mimin juga gitu, tapi bagaimana saat kita salah, kita berusaha untuk memperbaiki kesalahan itu. Dan lebih berkonsentrasi dengan apa yang kita kerjakan.

Monday, November 24, 2014

Inilah UMK Resmi Jawa Tengah 2015 Lengkap Di 35 Kota / Kabupaten Se-Jateng

IBC - Gubernur Jateng Ganjar Pranomo telah menetapkan UMK 2015 untuk 35 kabupaten/kota di Jateng pada 20 November 2014. Rata-rata UMK di Jateng naik 14,96 persen.

UMK tertinggi berada di Kota Semarang, UMK paling rendah di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan Banyumas. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng No.560/85/2014 teranggal 20 November 2014.

Berikut rincian UMK 2015 Jawa Tengah :

1. UMK 2015 Kota Semarang Rp 1.685.000
2. UMK 2015 Kabupaten Demak Rp 1.535.000
3. UMK 2015 Kabupaten Kendal Rp 1.383.000
4. UMK 2015 Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
5. UMK 2015 Kota Salatiga Rp 1.287.000
6. UMK 2015 Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
7. UMK 2015 Kabupaten Blora Rp 1.180.000
8. UMK 2015 Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
9. UMK 2015 Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
10. UMK 2015 Kabupaten Pati Rp 1.176.500
11. UMK 2015 Kabupaten Rembang Rp 1.120.000
12. UMK 2015 Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
13. UMK 2015 Kota Surakarta Rp 1.222.400
14. UMK 2015 Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
15. UMK 2015 Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
16. UMK 2015 Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
17. UMK 2015 Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
18. UMK 2015 Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
19. UMK 2015 Kota Magelang Rp 1.211.000
20. UMK 2015 Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
21. UMK 2015 Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
22. UMK 2015 Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
23. UMK 2015 Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
24. UMK 2015 Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000
25. UMK 2015 Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
26. UMK 2015 Kabupaten Cilacap:
- Wilayah Kota Rp 1.287.000
- Wilayah Timur Rp 1.200.000
- Wilayah Barat Rp 1.100.000
27. UMK 2015 Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
28. UMK 2015 Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
29. UMK 2015 Kabupaten Batang Rp 1.270.000
30. UMK 2015 Kota Pekalongan Rp 1.291.000
31. UMK 2015 Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
32. UMK 2015 Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
33. UMK 2015 Kota Tegal Rp 1.206.000
34. UMK 2015 Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
35. UMK 2015 Kabupaten Brebes Rp 1.166.550
Daftar UMK 2015 Jawa Barat Resmi Lengkap 27 Kota/Kabupaten Se-Jabar

Daftar UMK 2015 Jawa Barat Resmi Lengkap 27 Kota/Kabupaten Se-Jabar

IBC - UMK 2015 diumumkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Bandung pada Jumat, 21 November lalu. UMK di Jabar rata-rata naik 16,18 persen menjadi Rp 1.887.619 per bulan, dari sebelumnya Rp 1.621.961.

Nilai UMP tertinggi ditempati oleh Karawang sebesar Rp 2,957 juta dan Kota Bekasi Rp 2,964 juta. Sedangkan terendah ditempati Ciamis Rp 1,131 juta per bulan.

Besaran UMK 2015 seluruh kota dan kabupaten di Jabar tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.1581-Bangsos/2014 tentang UMK di Provinsi Jawa Barat Tahun 2015.

Berikut rinciannya Daftar UMK Resmi 2015 Propinsi Jawa Barat:

1. UMK 2015 Kota Bandung Rp 2.310.000
2. UMK 2015 Kota Cimahi Rp 2.001.200
3. UMK 2015 Kabupaten Bandung Rp 2.001.195
4. UMK 2015 Kabupaten Bandung Barat Rp 2.004.637
5. UMK 2015 Kabupaten Sumedang Rp 2.001.195
6. UMK 2015 Kabupaten Subang Rp 1.900.000
7. UMK 2015 Kabupaten Purwakarta Rp 2.600.000
8. UMK 2015 Kabupaten Karawang Rp 2.957.450
9. UMK 2015 Kabupaten Bekasi Rp 2.840.000
10. UMK 2015 Kota Bekasi Rp 2.954.031
11. UMK 2015 Kota Depok Rp 2.705.000
12. UMK 2015 Kabupaten Bogor Rp 2.590.000
13. UMK 2015 Kota Bogor Rp 2.658.155
14. UMK 2015 Kab Sukabumi Rp 1.940.000
15. UMK 2015 Kota Sukabumi Rp 1.572.000
16. UMK 2015 Kab Cianjur Rp 1.600.000
17. UMK 2015 Kab Garut Rp 1.250.000
18. UMK 2015 Kab Tasikmalaya Rp 1.435.000
19. UMK 2015 Kota Tasikmalaya Rp 1.450.000
20. UMK 2015 Kab Ciamis Rp 1.131.862
21. UMK 2015 Kota Banjar Rp 1.168.000
22. UMK 2015 Kab Majalengka Rp 1.245.000
23. UMK 2015 Kab Cirebon Rp 1.400.000
24. UMK 2015 Kota Cirebon Rp 1.415.000
25. UMK 2015 Kab Kuningan Rp 1.206.000
26. UMK 2015 Kab Indramayu Rp 1.465.000
27. UMK 2015 Kab Pangandaran Rp 1.165.000

Friday, November 21, 2014

Tutorial Membuat CV / Daftar Riwayat Hidup Dengan Microsoft Word



IBC - Curiculum Vitae adalah salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Hampir seluruh perusahaan meminta Curiculum Vitae dalam lampiran surat lamaran kerja. Untuk itu mebuat Curiculum Vitae sendiri itu lebih baik daripada harus membuat CV yang sudah jadi atau yang sudah pasaran. untuk itu IBC akan memberikan contoh CV yang baik. Dan menggunakan Microsoft Word sebagai alat untuk membuat CV original punya kalian sendiri.

Mari lihat Video Tutorial Membuat CV dengan Microsoft Word 2013 berikut ini.



Inti dari sebuah CV adalah beberapa point berikut:
1. Nama
2. Alamat Lengkap
3. Tanggal Lahir (bisa di lewati, tapi lebih baik di masukan dalam CV)
4. No. HP
5. Email
6. Pendidikan
7. Pengalaman kerja
8. Kepribadian

Nah, jika semua sudah lengkap maka kalian bisa memasukan CV baru kalian pada Surat Lamaran yang akan dikirmkan ke perusahaan-perusahaan.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Wednesday, November 12, 2014

8 Sikap Yang Harus Di Tonjolkan Saat Wawancara Kerja

8 Sikap Yang Harus Di Tonjolkan Saat Wawancara Kerja

IBC - Wawancara atau interview merupakan tahap yang cukup krusial bagi para pelamar kerja. Pada tahap ini, kompetensi kepribadian serta karakter Anda dinilai langsung oleh para pewawancara. Cukup banyak para pelamar yang gagal pada tahap ini, terutama bagi mereka yang belum berpengalaman. Sebenarnya kunci sukses dalam tes wawancara kerja adalah kepercayaan diri untuk menampilkan potensi dalam diri Anda.

Dalam tes wawancara kerja, kepercayaan diri merupakan hal terpenting yang harus ditampilkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu ada beberapa hal yang harus ditampilkan dengan baik ketika anda menghadapi tes wawancara kerja, yang juga akan memberikan nilai lebih dalam diri Anda, seperti :

1. Keberanian / Persuasi
Tunjukan tekad Anda untuk menyelesaikan pekerjaan meskipun banyak halangan. Tunjukan sikap yang baik serta sisi agresif Anda, dimana hal itu menunjukan bahwa Anda adalah orang yang ramah namun kuat menghadapi tekanan dan sulit untuk diintimidasi. Anda harus bisa menunjukan bahwa Anda bisa memberikan pengaruh baik dan kuat bagi orang lain.

2. Mengedepankan nilai
Nilai pribadi dan bersikap etis, yaitu selalu meyakini apa yang Anda lakukan dan selalu menekankan pelayanan. Tunjukan bahwa Anda selalu bertindak sesuai dengan apa yang benar dan membangun kepercayaan. Dari sini, akan terlihat bahwa Anda adalah pribadi yang serius dengan apa yang Anda lakukan dan dapat dipercaya.

3. Berkomitmen
unjukan bahwa Anda memiliki dedikasi yang tinggi pada pekerjaan. Tunjukan kalau Anda bertanggug jawab dan rela berkorban untuk orang lain ketika hal itu diperlukan. Berikan keyakinan pada para pewawancara bahwa Anda memiliki komitmen yang kuat terhadap apa yang sedang Anda kerjakan.

4. Orientasi pada pekerjaan / stamina
Tunjukan bahwa Anda bisa bekerja cepat serta mampu menahan pekerjaan yang berat dan memakan waktu. Buat para pewawancara itu yakin bahwa Anda mengatur waktu dan tenaga untuk menyelesikan pekerjaan secara konsisten.

5. Interpersonal & Kharisma
Tampilkan sisi ramah dalam diri Anda sehingga akan tampak pribadi Anda yang pandai bergaul dan mudah berbaur dengan lingkungan.

6. Disiplin
Tunjukan bahwa Anda mampu memotivasi diri sendiri untuk menyelesaikan suatu pekerjaan hingga selesai. Tunjukan bahwa Anda bertanggung jawab dalam merencanakan sesuatu dan menjalankannya sesuai rencana.

7. Fokus
Yaitu selalu bisa menyusun prioritas dalam bekerja dan dapat mempertahankan arah yang jelas dan memastika bahwa Anda akan dapat segera mendapatkannya.

8. Berpikir dan beranalogi besar
Bahwa Anda cenderung mampu menyelesaikan suatu pekerjaan dan dapat melihat proses penyelesaiannya dengan secara jelas serta akurat. Tunjukan bahwa Anda mampu melihat tujuan akhir dari apa yang Anda kerjakan dan apa saja yang perlu dilakuka untuk mewujudkannya.

Wednesday, February 26, 2014

Kesalahan Yang Sering Dilakukan Saat Melamar Kerja

Tahukah anda , hal- hal kecil pun juga menjadi pertimbangan bagi perusahaan yang anda inginkan untuk menerima anda sebagai pegawai mereka.

berikut ini contoh kesalahan dalam melamar pekerjaan :

1. Surat - surat tidak lengkap
Jangan pernah menganggap sepele kelengkapan surat lamaran yang anda buat. Sebaiknya, sebelum anda mengirimkan surat lamaran anda, periksa kembali kelengkapan dokumen anda. Karena, jika ada satu saja syarat yang tidak anda kirimkan, maka perusahaan akan menjadikan itu sebagai alasan penolakan permohonan kerja yang anda ajukan.

2. Terlalu banyak referensi
Referensi memang perlu anda sertakan bersama dengan surat lamaran dan curriculum vitae (CV) mengenai diri anda. Namun, sebaiknya jangan mencantumkan daftar referensi yang terlalu panjang karena akan menimbulkan salah pengertian. Bisa jadi, dengan referensi yang terlalu panjang anda akan dianggap suka memamerkan dan menonjolkan diri. Untuk menghindari hal itu, makan sebaiknya anda memilih referensi yang benar-benar mendukung dan menambah nilai plus anda dihadapan perusahaan yang ingin anda masuki..



download IBC Android
Download IBC Untuk Android

3. Datang terlambat
Jam karet memang sudah menjadi budaya di Indonesia, tetapi hendaknya jangan sampai menulari anda. Sekali anda datang terlambat pada saat wawancara kerja. Maka penilain terhadap diri anda akan berkurang. Tetapi jika memang anda terlambat karena ada musibah yang tidak bisa anda hindarkan sebaiknya berilah kabar mengenai keterlambatan anda dan alasannya.

4. Salah tulis atau sebut nama
Perusahaan akan sakit hati seandanya namanya ditulis atau diucapkan secara keliru. Dan tentu saja hal ini akan mempengaruhi kewibawaan dan reputasinya. Maka untuk mencegah hal ini terjadi usahakan untuk meneliti kembali nama orang atau perusahaan yang anda tulis.

5. Menjawab dengan berbelit-belit
Wawancara merupakan moment yang tepat untuk anda mempromosikan diri anda dan menawarkan jasa yang anda kuasai. Nah, jangan sampai pada saat anda berbicara menjawab pertanyaan yang diajukan anda terlihat berbelit-belit dan tidak lancar. Karena apabila penyeleksi menganggap anda memberikan keterangan yang tidak jelas, maka sudah pasti anda tidak akan diterima.

Sunday, January 5, 2014

Inilah Daftar Pekerjaan Yang Bisa Dicapai Tanpa Ijasah

IBC - Dalam dunia kerja, masih banyak perusahaan yang mempertimbangkan latar belakang pendidikan calon karyawan. Dalam syarat penerimaan pegawai baru, sejumlah perusahaan mencantumkan syarat untuk melampirkan ijazah perguruan tinggi.

Fakta ini menggelisahkan pencari kerja, terutama yang tak berijazah. Tak heran Nick Corcodilos dari Ask The Headhunter mendapat banyak pertanyaan dari komunitasnya. Misal, seorang pencari kerja bertanya,”Saya memiliki pengalaman kerja selama 20 tahun di bidang akuntansi tapi tak memiliki gelar kesarjanaan. Bagaimana saya menulis lamaran pekerjaan kepada pemimpin perusahaan tanpa gelar yang dibutuhkan?”

Sebenarnya banyak orang bisa sukses tanpa gelar kesarjanaan. Bill Gates, pendiri Microsoft, tidak pernah lulus kuliah. Begitu pula Michael Dell atau Steve Jobs. Anda tentu saja bisa mengikuti jejak mereka dengan mulai mencari ide untuk mendirikan sebuah usaha, kemudian belajar secara otodidak untuk mengembangkan perusahaan tersebut. Namun jika Anda masih ingin bekerja pada orang lain di sebuah perusahaan, berikut ini beberapa pekerjaan yang bisa Anda raih tanpa perlu gelar sarjana.

1. Jurnalis
Media massa biasanya mensyaratkan ijazah perguruan tinggi bagi semua pelamarnya. Namun jika Anda memulai sejak dini terjun sebagai wartawan di majalah sekolah, buletin kampus, atau surat kabar lokal di kota Anda, biasanya perusahaan akan memperhitungkan pengalaman Anda. Kemudian, jurnalis baru biasanya akan mendapat pelatihan di tempat kerjanya.

2. Sales/marketing
Banyak perusahaan mempekerjakan kandidat sales dengan melihat pengalaman kerja dan tidak mempertimbangkan gelar. 

3. Pengembang web 
Prospek kerja dan potensi penghasilan bagi para pengembang web (termasuk pengembang aplikasi) diperkirakan akan tumbuh lebih cepat dibandingkan pekerjaan lain.

4. Sekretaris
Sekretaris ataupun petugas administrasi melakukan tugas seperti penyusunan pesan, penjadwalan rapat, dan memberikan dukungan untuk staf kantor lainnya.

5. Asisten paralegal
Paralegal dan asisten hukum melakukan berbagai pekerjaan untuk mendukung pengacara, termasuk memelihara dan mengatur file, melakukan penelitian hukum, dan penyusunan dokumen. Gelar sarjana atau sertifikat dalam studi paralegal biasanya diperlukan untuk calon entry level.

6. Desainer 
Untuk menjadi desainer, baik itu desainer mode ataupun atau desainer artistik di media, baik web maupun media cetak, yang dibutuhkan adalah keahlian dan portofolio karya. Cukup kursus agar mengerti lebih baik tentang teknis yang lebih rumit. Dan yang lebih diutamakan: bakat.

7. Teknisi
Dalam hal ini, mekanik atau teknisi bekerja mengontrol kualitas dari sistem permesinan yang tak rumit. Misalnya, sistem pendinginan di berbagai gedung, atau mekanik pada sistem perbengkelan kendaraan.

8. Tenaga survei
Tenaga survei bekerja untuk membuat pengukuran yang tepat, melakukan survei dan pemetaan, serta mengumpulkan data.

9. Asisten eksekutif 
Asisten Eksekutif memberikan dukungan administrasi termasuk melakukan penelitian, pembuatan laporan, penanganan permintaan informasi, dan juga dapat mengatur panggilan rapat serta acara perusahaan. 

10. Agen asuransi
Agen asuransi menjual produk perlindungan kesehatan, properti, otomotif. Menjadi agen asuransi menjanjikan penghasilan yang baik dan memungkinkan pengembangan karir. (LTS/ZHD/IBC)

Sunday, December 1, 2013

10 Pekerjaan Ini Berbahaya Bagi Paru-Paru

IBC - Setiap pekerjaan memiliki risiko tersendiri termasuk dalam hal kesehatan paru-paru. Tapi ada 10 pekerjaan yang bisa berisiko dan membahayakan kesehatan paru-paru.

“Sebagian besar jenis penyakit paru-paru akibat pekerjaan bisa dicegah, langkah-langkah sederhana dalam pengendalian bisa mengurangi paparan dan juga risiko,” ujar Philip Harber, MD, profesor dan kepala UCLA Occupational and Environmental Medicine Division, seperti dikutip dari Health.

Berikut ini 10 bidang pekerjaan yang dapat berisiko bagi kesehatan paru-paru seseorang yaitu:

1. Konstruksi
Pekerja bisa menghirup debu dari kegiatan pembongkaran atau renovasi yang berisiko terkena kanker paru-paru, mesothelioma dan asbestos, yaitu suatu penyakit yang menyebabkan jaringan parut dan kaku di paru-paru. Untuk itu diperlukan pakaian pelindung termasuk respirator (masker khusus) saat bekerja di sekitar bangunan dan menghindari rokok.

2. Manufaktur
Pekerja pabrik bisa terkena debu, bahan kimia dan juga gas yang dapat meningkatkan risiko PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik). Bahan kimia tertentu seperti perasa diacetyl yang digunakan dalam microwave popcorn, pabrik anggur dan makanan bisa menyebabkan penyakit yang merusak yaitu bronchiolitis obliterans. Langkah sederhana seperti memakai masker saat menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya bisa mengurangi risiko.

3. Petugas kesehatan
Diperkirakan sekitar 8-12 persen petugas kesehatan sangat sensitif dengan bubuk yang ada pada sarung tangan lateks, sehingga bisa menyebabkan reaksi asma berat atau memicu timbulnya alergi.

4. Tekstil
Byssinosis atau dikenal dengan nama penyakit paru-paru coklat adalah kondisi yang umum diantara pekerja tekstil yang membuat jok, handuk, kaus kaki, seprai dan pakaian. Ketika kapas dipisahkan akan menciptakan sejumlah debu yang menyebabkan kerusakan aliran udara yang signifikan, partikel ini juga ada dari bahan lain. Untuk menguranginya gunakan masker, meningkatkan ventilasi udara dan menghindari rokok.

5. Bartender
Melayani minuman di sebuah ruangan yang penuh asap rokok menempatkan bartender berisiko tinggi terhadap penyakit paru-paru, terutama jika secara teratur terpapar dan menjadi perokok pasif bertahun-tahun.

6. Pekerja pabrik roti
Pekerjaan ini bisa memicu asma karena berisiko terkena debu tepung yang sangat signifikan mengembangkan sensitisasi alergi. Hal umum lainnya adalah reaksi asma untuk enzim yang digunakan dalam mengubah adonan, serta alergen lain yang sering ditemukan pada tepung.

7. Industri otomotif
Pekerja otomotif khususnya bagian yang memperbaiki body mobil sangat berisiko mengalami asma. Hal ini karena produk cat semprot seperti isocyanate dan polyurethane bisa menimbulkan iritasi kulit, alergi, sesak napas dan menyebabkan kesulitan bernapas yang parah. Penggunaan respirator, sarung tangan, kacamata dan ventilasi yang baik dapat sangat membantu.

8. Pekerja transportasi
Supir truk, angkutan umum dan orang-orang yang bertugas di bagian bongkar muat berisiko terkena PPOK. Kondisi ini akibat seringnya terkena polusi udara dari kendaraan bermotor terutama knalpot diesel.

9. Pertambangan
Para penambang berisiko tinggi terhadap sejumlah penyakit paru-paru seperti PPOK (akibat paparan debu) dan juga silicosis (penyakit bekas luka di paru-paru akibat airbone silica). Sedangkan penambang batu bara berisiko terkena penyakit paru yang disebut pneumokoniosis (paru-paru hitam). Penyakit ini merupakan investasi jangka panjang, karenanya penggunaan masker yang bisa menyaring debu dengan baik bisa membantu.

10. Petugas pemadam kebakaran
Petugas pemadam kebakaran berisiko menghirup asap dan berbagai bahan kimia yang mungkin ada di dalam gedung yang terbakar. Paparan bahan beracun dan asbes adalah risiko yang sering terjadi setelah api padam. Untuk itu alat pelindung pernapasan harus selalu digunakan pada semua tahap pemadaman kebarakan, termasuk saat petugas menyisir puing-puing untuk memastikan api tidak menyala lagi. (ATW/IBC)

Wednesday, November 20, 2013

Daftar UMK 2014 Jawa Timur Lengkap

Daftar UMK 2014 Jawa Timur Lengkap

Gubernur Jawa Timur Soekarwo sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 78 tahun 2013, tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014.

Lembaran Pergub Jatim Nomor 78 Tahun 2013 tertanggal 20 November 2013, yang diterima buruh dari Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono, Rabu (20/11/2013) petang dijelaskan tentang UMK kabupaten/kota se Jatim.

Berikut nilai UMK 38 kabupaten/kota :

1. UMK 2014 Kota Surabaya Rp 2.200.000,-
2. UMK 2014 Kab Gresik Rp 2.195.000,-
3. UMK 2014 Kab Sidoarjo Rp 2.190.000,-
4. UMK 2014 Kab Pasuruan Rp 2.190.000,-
5. UMK 2014 Kab Mojokerto Rp 2.050.000,-
6. UMK 2014 Kab Malang Rp 1.635.000,-
7. UMK 2014 Kota Malang Rp 1.587.000,-
8. UMK 2014 Kota Batu Rp 1.580.037,-
9. UMK 2014 Kab Jombang Rp 1.500.000,-
10. UMK 2014 Kab Tuban Rp 1.370.000,-
11. UMK 2014 Kota Pasuruan Rp 1.360.000,-
12. UMK 2014 Kab Probolinggo Rp 1.353.750,-
13. UMK 2014 Kab Jember Rp 1.270.000,-
14. UMK 2014 Kota Probolinggo Rp 1.250.000,-
15. UMK 2014 Kota Mojokerto Rp 1.250.000,-
16. UMK 2014 Kab Banyuwangi Rp 1.240.000,-
17. UMK 2014 Kab Lamongan Rp 1.220.000,-
18. UMK 2014 Kota Kediri Rp 1.165.000,-
19. UMK 2014 Kab Bojonegoro Rp 1.140.000,-
20. UMK 2014 Kab Kediri Rp 1.135.000,-
21. UMK 2014 Kab Nganjuk Rp 1.131.000,-
22. UMK 2014 Kab Sampang Rp 1.120.000,-
23. UMK 2014 Kab Lumajang Rp 1.120.000,-
24. UMK 2014 Kab Tulungagung Rp 1.107.000,-
25. UMK 2014 Kab Bondowoso Rp 1.105.000,-
26. UMK 2014 Kab Bangkalan Rp 1.102.000,-
27. UMK 2014 Kab Pamekasan Rp 1.090.000,-
28. UMK 2014 Kab Sumenep Rp 1.090.000,-
29. UMK 2014 Kab Situbondo Rp 1.071.000,-
30. UMK 2014 Kota Madiun Rp 1.066.000,-
31. UMK 2014 Kab Madiun Rp 1.045.000,-
32. UMK 2014 Kab Ngawi Rp 1.040.000,-
33. UMK 2014 Kab Blitar Rp 1.000.000,-
34. UMK 2014 Kota Blitar Rp 1.000.000,-
35. UMK 2014 Kab Ponorogo Rp 1.000.000,-
36. UMK 2014 Kab Trenggalek Rp 1.000.000,-
37. UMK 2014 Kab Pacitan Rp 1.000.000,-
38. UMK 2014 Kab Magetan Rp 1.000.000,-

Tuesday, November 19, 2013

Daftar UMK/UMP 2014 Jawa Tengah Lengkap

Daftar UMK/UMP 2014 Jawa Tengah Lengkap

IBC: Terjawab sudah nominal untuk UMK 2014 Di Jawa Tengah. Hal ini diperkuat setelah Gubernur menetapkan UMK 2014 yang rencananya akan di sahkan pada hari ini 20/11/2013. Dari sumber yang IBC dapatkan berikut daftar nilai UMK 2014 Jawa Tengah sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/60 Tahun 2013 Tanggal 18 November 2013:

1. UMK 2014 Kota Semarang Rp 1.423.500,-
2. UMK 2014 Demak Rp 1.280.000,-
3. UMK 2014 Kabupaten Semarang Rp 1.208.200,-
4. UMK 2014 Kendal Rp 1.206.000,-
5. UMK 2014 Kota Salatiga Rp 1.170.000,-
6. UMK 2014 Kota Pekalongan Rp 1.165.000,-
7. UMK 2014 Kabupaten Magelang Rp 1.152.000,-
8. UMK 2014 Kudus Rp 1.150.000,-
9. UMK 2014 Sukoharjo Rp 1.150.000,-
10. UMK 2014 Batang Rp 1.146.000,-
11. UMK 2014 Kab Pekalongan Rp 1.145.000,-
12. UMK 2014 Kota Surakarta/Solo Rp 1.145.000,-
13. UMK 2014 Cilacap Kota Rp 1.125.000,-
14. UMK 2014 Boyolali Rp 1.116.000,-
15. UMK 2014 Pemalang Rp 1.066.000,-
16. UMK 2014 Karanganyar Rp 1.060.000,-
17. UMK 2014 Temanggung Rp 1.050.000,-
18. UMK 2014 Kota Tegal Rp 1.044.000,-
19. UMK 2014 Kota Magelang Rp 1.037.000,-
20. UMK 2014 Klaten Rp 1.026.000,-
21. UMK 2014 Purbalingga Rp 1.023.000,-
22. UMK 2014 Pati Rp 1.013.000,-
23. UMK 2014 Blora Rp 1.009.000,-
24. UMK 2014 Banyumas Rp 1.000.000,-
25. UMK 2014 Jepara Rp 1.000.000,-
26. UMK 2014 Tegal Rp 1.000.000,-
27. UMK 2014 Brebes Rp 1.000.000,-
29. UMK 2014 Rembang Rp 985.000,-
30. UMK 2014 Kebumen Rp 975.000,-
31. UMK 2014 Cilacap Timur Rp 975.000,-
32. UMK 2014 Sragen Rp 960.000,-
33. UMK 2014 Wonogiri Rp 954.000,-
34. UMK 2014 Cilacap Barat Rp 950.000,-
35. UMK 2014 Grobogan Rp 935.000,-
36. UMK 2014 Banjarnegara Rp 920.000,-
37. UMK 2014 Purworejo Rp 910.000,-

Gaji yang tinggi bukan untuk berfoya-foya, tetap hemat dan menabung karena kebutuhan tak terduga pasti akan datang. Semoga dengan gaji yang sudah dinaikkan meningkatkan performa produksi dan tidak merugikan perusahaan tapi semakin menguntungkan perusahaan agar perushaan tidak segan menaikkan gaji. (IBC/Berbagai Sumber)

Sunday, November 17, 2013

Akhirnya, UMK 2014 Kota Bekasi Ditetapkan Sebesar Rp 2.441.954,-

Akhirnya, UMK 2014 Kota Bekasi Ditetapkan Sebesar Rp 2.441.954,-

Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi menetapkan upah minimum kota (UMK) sebesar Rp 2.441.954. Rapat pengambilan keputusan berlangsung alot. Cara voting pun tak terelakkan pada Sabtu (16/11/2013) dini hari.

Sebelumnya, tabulasi hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sudah selesai dilakukan pada Kamis (14/11/2013) sekitar pukul 21.45. Angka KHL Kota Bekasi tahun 2013 ditetapkan sebesar Rp1.961.667.
Berita acara langsung dibuat setelah proses tabulasi hasil survey itu selesai namun anggota Depeko dari unsur serikat pekerja tidak mau menandatanganinya. "Meski tidak ditandatangani salah satu unsur, penetapan KHL itu tetap sah," kata Ketua Depeko Kota Bekasi, Abdul Iman.

Pembahasan UMK 2014 Kota Bekasi kemudian dilanjutkan pada Jumat (15/11/2013) sore hingga akhirnya karena rapat pembahasan tidak mencapai kata mufakat, UMK 2014 Kota Bekasi diputuskan melalui voting pada Sabtu (16/11/2013) subuh.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengatakan, voting dilakukan terhadap tiga pilihan, yaitu angka UMK usulan Apindo, angka UMK usulan serikat pekerja, dan angka UMK usulan pemerintah.

Apindo mengusulkan UMK 2014 sesuai angka KHL yaitu Rp1.961.667 dengan tanpa adanya pengelompokan upah. Catatannya, upah yang sudah di atas UMK 2014 tidak boleh dikurangi dan kenaikannya dibicarakan secara bipartit, antara pekerja dan perusahaan.

UMK usulan serikat pekerja sebesar Rp2.490.000 lebih sekian. Upah minimum kelompok II sebesar Rp2.739.000 lebih, dan upah minimum kelompok I sebesar Rp 3.175.000 lebih.

Sementara angka UMK usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melebihi usulan Apindo, namun masih dibawah usulan serikat pekerja, yaitu sebesar Rp 2.441.954. Sedangkan upah minimum klompok II sebesar Rp 2.686.149, dan kelompok I sebesar Rp 2.814.108.

Saat voting sudah selesai dilakukan, angka usalan pemerintah ternyata mendapatkan suara terbanyak.
"Hasil votingnya 18:2:2. Suara serikat pekerja memperkuat angka usulan pemerintah. Suara Apindo kami kendalikan untuk mengamankan angka pemerintah mengingat berkembang isu bahwa unsur pemerintah akan menyeberang memilih angka serikat pekerja," terang Purnomo Narmiadi.

Atas hasil voting tersebut akhirnya ditetapkanlah UMK 2014 Kota Bekasi sebesar Rp 2.441.954 dengan upah minimum Kelompok II sebesar Rp 2.686.149, dan upah minimum Kelompok I sebesar Rp 2.814.108 (TBN/IBC)
Rilis Terbaru UMP 2014 Di 24 Provinsi

Rilis Terbaru UMP 2014 Di 24 Provinsi


Berikut ini rilisan detik tentang besaran UMP 2014 di 24 provinsi.


  • UMK 2014 Di Kalimantan Selatan2014 Rp 1.620.000 atau naik 21,12% dari UMP 2013 Rp 1.337.500
  • UMK 2014 Di Banten
    2014 Rp 1.325.000 atau naik Rp 13,25% dari UMP 2013 Rp 1.170.000
  • UMK 2014 Di Kalimantan Tengah
    2014 
    Rp 1.723.970 atau naik 11% dari UMP 2013 Rp 1.553.127
  • UMK 2014 Di Kalimantan Barat 
    2014 Rp 1.380.000 atau naik 30% dari UMP 2013 Rp 1.060.000
  • UMK 2014 Di Jambi 
    2014 Rp 1.502.300 atau naik 15,56% dari UMP 2013 Rp 1.300.000
  • UMK 2014 Di Sulawesi Tenggara 
    2014 Rp 1.400.000 naik 24,42% dari UMP 2013 Rp 1.125.207
  • UMK 2014 Di Sumatera Barat 
    2014 Rp 1.490.000 naik 10,37% dari UMP 2013 Rp 1.350.000
  • UMK 2014 Di Bangka-Belitung 
    2014 Rp 1.640.000 naik 29,64% dari UMP 2013 Rp 1.265.000
  • UMK 2014 Di Papua 
    2014 Rp 1.900.000 naik 11,11% dari UMP 2013 Rp 1.710.000
  • UMK 2014 Di Bengkulu 
    2014 Rp 1.350.000 naik 45% dari UMP 2013 Rp 930.000
  • UMK 2014 Di NTB 
    2014 Rp 1.210.000 naik 10% dari UMP 2013 Rp 1.100.000
  • UMK 2014 Di Jakarta 
    2014 Rp 2.441.301 naik 9% dari UMP 2013 Rp 2.200.000
  • UMK 2014 Di Kepulauan Riau 
    2014 Rp 1.665.000, naik dari UMP 2013 Rp 1.365.087
  • UMK 2014 Di Riau 2014 Rp 1.700.000, naik 21,43% dari UMP 2013 Rp 1.400.000
  • UMK 2014 Di Sumatera Utara 
    2014 Rp 1.505.850, naik dari UMP 2013 Rp 1.305.000
  • UMK 2014 Di Kalimantan Timur 
    2014 Rp 1.886.315, naik dari UMP 2013 Rp 1.762.073
  • UMK 2014 Di Nanggroe Aceh Darussalam 
    2014 Rp 1.750.000, naik 12,9% dari UMP 2013 Rp 1.550.000
  • UMK 2014 Di Sulawesi Tengah 
    2014 Rp 1.250.000, naik 25,63% dari UMP 2013 Rp 995.000
  • UMK 2014 untuk Maluku 
    2014 Rp 1.415.000, naik 10,98% dari UMP 2013 Rp 1.275.000
  • UMK 2014 untuk Gorontalo
    2014 Rp 1.325.000, naik 12,77% dari UMP 2013 Rp 1.175.000
  • UMK 2014 untuk Papua Barat 
    2014 Rp 1.870.000 naik 8,72% dari UMP 2013 Rp 1.720.000
  • UMK 2014 untuk Sulawesi Utara 
    2014 Rp 1.900 naik 22,58% dari UMP 2013 Rp 1.550.000
  • UMK 2014 untuk Sulawesi Selatan 
    2014 Rp 1.800.000 naik 25% dari UMP 2013 Rp 1.440.000
  • UMK 2014 untuk Sumatera Selatan 
    2014 Rp 1.825.000 naik 12% dari UMP 2013 Rp 1.630.000
UMK 2014 di kota-kota ini masih belum resmi, namun sudah ditetapkan, untuk keputusan selanjutnya bisa menunggu perkembangannya. Untuk kota-kota yang tidak disebutkan akan segera di update kalau sudah ada informasi UMK terbaru. (IBC)

Friday, November 8, 2013

UMK Jakarta 2014 Ditetapkan Sebesar Rp2.441.000,-

UMK Jakarta 2014 Ditetapkan Sebesar Rp2.441.000,-

SURABAYA - IBC: Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di 2014 telah ditetapkan naik menjadi Rp 2,44 juta. Angka ini jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi yang mencapai Rp 2,94 juta.

Usulan kenaikan upah pekerja ini, masih akan melalui masa negosiasi dari pekerja dan pengusaha pada sidang mendatang. Setelah dewan pengupahan melakukan sidang lanjutan, usulan akan segera diajukan segera diajukan kepada gubernur untuk proses pengesahan.

“Mungkin beberapa hari mendatang, dewan pengupahan akan kembali melakukan sidang final. Ini untuk mengakomodasi negosiasi dari pekerja,”

Pada jalannya sidang penetapan UMP 2014, dewan pengupahan sudah memberikan toleransi, termasuk survei kenaikan tarif sewa tinggal yang dilakukan bersama komponen pengusaha, pemerintah dan pekerja.

“Penetapan UMP tersebut hanya sebagai acuan pengusaha untuk membayar pekerja. Namun tidak menutup kemungkinan, pengusaha atau perusahaan yang sudah mapan akan membayar lebih gaji karyawan diatas UMP,” (IBC)

Sunday, November 3, 2013

UMK Bekasi 2014 Tinggi, Pengusaha Akan Merekrut Yang S1 Saja

UMK Bekasi 2014 Tinggi, Pengusaha Akan Merekrut Yang S1 Saja

SURABAYA - IBC: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, rencananya hanya akan mempekerjakan buruh dengan standar latar belakang pendidikan Strata 1 (S1). Asosiasi juga tengah mempertimbangkan pengalihan tenaga manusia kepada mesin bila terjadi pengurangan karyawan akibat UMK yang tidak sesuai.

"Permintaan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sebesar 50 persen dari gaji yang diterima sekarang, setara dengan upah yang diterima lulusan S1. Apindo berencana hanya memperkerjakan buruh S1 mulai 2014," kata Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo, di Cikarang, Minggu.

Sutomo menyadari, buruh mempunyai hak untuk menuntut kenaikan UMK 50 persen. Namun, hal itu harus ditempuh sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

"Pengusaha akan menggunakan sistem otomatisasi dengan cara memperbanyak mesin dan mengurangi tenaga karyawan. Wacana itu akan terlaksana jika buruh terus menuntut kenaikan UMK dalam jumlah yang tidak wajar," katanya.

"Jika kita sanggup membayar gaji tapi harga produk semakin mahal, pasti perusahaan akan mengalami kebangkrutan karena tidak adanya keseimbangan pengeluaran dan pemasukan," ujarnya.

Dikatakan Sutomo, tuntutan buruh yang dilakukan hampir setiap tahun dikhawatirkan membuat sebagian investor hilang (ATR/IBC)
UMK Depok 2014 Diprediksi Sebesar Rp2.042.000,-

UMK Depok 2014 Diprediksi Sebesar Rp2.042.000,-

SURABAYA - IBC: Ketua Apindo kota Depok Inu Kertapati mengatakan Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2014 diprediksikan naik Rp158 ribu dari UMK 2013 Rp2,042 juta. Hal tersebut bercermin dari ibukota DKI Jakarta yang naik tidak terlampau signifikan.

"Tuntutannya kan sama dengan UMP DKI Jakarta. Kan tidak mungkin, berarti di Depok di bawah DKI Jakarta," katanya kepada wartawan, Jumat (01/11/2013).

Menurut Inu penetapan UMP DKI Jakarta berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah pertumbuhan ekonomi. Tentunya cara penentuan UMP DKI Jakarta itu akan sama dengan Depok.

"Untuk KHL diprediksi Rp 2,1 juta lebih, sedangkan pertumbuhan ekonomi di Depok mencapai 6 persen. Namun itu semua ditentukan oleh Dewan Pengupahan (DP). Mari kita menunggu saja," paparnya.

Namun pihaknya masih membuka ruang negosiasi terhadap buruh dalam penentuan UMK Depok yang akan ditetapkan 20 November 2013.

Wakil Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSKEP), Zainuddin Agung menyatakan bahwa UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan itu tidak menjadi hal yang mutlak dalam menentukan UMK Depok. Hal tersebut karena masih banyak daerah lain yang belum menetapkannya. Di antaranya Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

"Tapi kan masih ada daerah lain yang belum menentukan, informasinya Bekasi akan menetapkan Rp2,9 juta. Jika itu benar maka Depok harus mengikuti Bekasi," tukasnya (OKZ/IBC)
UMK Lumajang 2014 Sebesar Rp1.100.000,-

UMK Lumajang 2014 Sebesar Rp1.100.000,-

SURABAYA - IBC: Dewan pengupahan kota Lumajang sudah menemukan kesepakatan dalam menentukan UMK pada tahun 2014 mendatang. Jika di kota Ring 1 buruh meminta gaji di atas Rp2juta, lain halnya dengan Lumajang.

UMK Kota Lumajang selisih setengah dengan kota Surabaya yang sudah disepakati oleh Walikota Surabaya Risma yang sebesar Rp2.200.000,-. Untuk kota Lumajang sendiri ialah sebsar Rp1.100.000,-. Dengan rendahnya nilai upah di kota Lumajang,, imbas postif diterima oleh kota ini.

Menurut berbagai informasi yang di dapat oleh IBC, Lumajang akan menjadi tempat pelabuhan selanjutnya yang akan ditempati perusahaan-perusahaan yang berasal dari Ring 1 Jawa Timur. Menurut pantauan informasi yang berkembang sudah ada beberapa perusahaan yang mendaftarkan diri untuk memindahkan lokasi pabrik ke Lumajang.

Meski belum final, dengan upah Rp1.100.000,- diperkirakan akan sangat membantu KHL di kota lumajang. (IBC)
UMK Bekasi 2014 Telah Di Tetapkan Sebesar Rp2,900.000,-

UMK Bekasi 2014 Telah Di Tetapkan Sebesar Rp2,900.000,-

SURABAYA - IBC:  UMK Kota Bekasi pada 2013 sebesar Rp 2,1 juta. Untuk 2014, UMK Bekasi telah ditetapkan sebesar Rp 2,9 juta atau naik 40 persen.

Menurut Rahmat, perusahaan yang terancam bangkrut tersebut pada tahun ini disetujui penangguhan pembayaran gaji sesuai UMK-nya karena kemampuan perusahaan yang tidak memadai. "Ribuan buruh bisa kehilangan pekerjaan karena tutupnya perusahaan-perusahaan itu. Jangan sampai hal itu terulang lagi tahun depan," katanya.

Tingginya upah minimum kota (UMK) Bekasi diperkirakan akan berimbas pada perusahaan-perusahaan kecil. Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat ada 10 persen dari total 1.018 perusahaan saat ini terancam bangkrut karena tak sanggup penuhi UMK.

"Kenaikan upah yang kemarin saja (2013) masih banyak yang belum bisa penuhi. Jumlahnya sekitar 10 persen," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (2/11).

Kemungkinan lain dari efek negatif aksi mogok kerja adalah pemindahan investasi pengusaha ke sejumlah negara lain yang memiliki kondusivitas wilayah yang lebih baik. "Saat ini banyak negara di Asia siap menampung perpindahan investasi industri dari Indonesia," katanya.

Maka dari itu, pihaknya mengajak elemen buruh dan pengusaha untuk menciptakan situasi yang kondusif agar pembahasan UMK oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) menghasilkan angka objektif. Rahmat menambahkan, pihaknya hingga kini masih mengalkulasi total kerugian akibat aksi mogok nasional yang berlangsung 31 Oktober 2013 lalu.

"Kerugian yang jelas terjadi adalah bahan bakar, serta kekecewaan masyarakat akibat transportasi publik terganggu," katanya. (MDK/IBC)

Friday, November 1, 2013

Walikota Surabaya Menyetujui UMK Surabaya Tahun 2014 Sebesar Rp2.200.000,-

Walikota Surabaya Menyetujui UMK Surabaya Tahun 2014 Sebesar Rp2.200.000,-


SURABAYA - IBC: Setelah melalui debat panjang, Dewan Pengupahan Kota Surabaya akhirnya mengusulkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp 2,2 juta.

Penetapan sendiri digelar melalui sebuah rapat tertutup yang dilakukan di lantai dua kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Jumat (1/11/2013).

Dalam pertemuan itu, awalnya dewan pengupahan melakukan voting terkait nilai KHL (standar kehidupan layak) Kota Surabaya dan hasilnya menyepakati nilai KHL sebesar Rp 1.747.290 juta.

Setelah berhasil merumuskan angka KHL, rapat lantas dilanjutkan untuk menyusun besaran UMK yang akan dibawa ke Walikota.

Dari perdebatan panjang, akhirnya disepakati jika angka UMK yang akan diusulkan ke Tri Rismaharini, Walikota adalah Rp 1.747.290 (KHL) ditambah inflasi 0,91 persen sehingga jumlahnya menjadi Rp 1.763.180 dan ditambah lagi inflasi RAPN 5,5 persen sehingga totalnya menjadi Rp 1.860.155.

Angka ini kemudian ditambah lagi dengan pertumbuhan ekonomi RAPD sebesar 7,5 persen sehingga nilainya menjadi Rp 1.999.633. Yang lantas ditambah lagi 10 persen dari KHL sehingga nilainya menjadi Rp 2.199.633, yang lantas dibulatkan menjadi Rp 2,2 juta.

Dengan angka ini, artinya UMK Surabaya naik sekitar 500 ribu dibandingkan UMK tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,740 juta.

Sayang baik Apindo, maupun perwakilan buruh yang mengikuti rapat tertutup itu tidak ada yang bersedia berkomentar terkait hasil ini. "Ini belum final, ini belum final, nanti akan dibahas lagi dan disampaikan ke Bu Wali," kata Dwi Purnomo, Kadisnaker, singkat.

Yang pasti, sumber di internal buruh yang tak mau disebut namanya mengatakan jika terkait angka ini hanya Apindo menolak dan tidak bersedia menandatangani hasil ini.

Sedangkan lainnya baik itu dari serikat pekerja, pemerintah maupun akademisi seluruhnya membubuhkan tandatangan tanda persetujuan.

Rencananya, usulan UMK ini pada Senin (4/10/2013) akan disampaikan pada Tri Rismaharini Walikota Surabaya untuk selanjutnya akan disosialisasikan kepada para petinggi serikat pekerja serta Apindo. "Acara sosialisasi akan dilakukan pukul 09.00 pagi di Balai Kota," kata sumber tersebut.

Setelah sosialisasi, usulan UMK ini lantas akan diarak untuk dikirimkan ke Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur (SSFM/IBC)

Wednesday, October 30, 2013

UMK Surabaya 2014 Diperkirakan Rp.2.025.000,-

UMK Surabaya 2014 Diperkirakan Rp.2.025.000,-

SURABAYA - IBC: Akhir tahun sudah di depan mata, para buruh sudah mulai melakukan aksi demo di beberapa kota besar di Indonesia. Para buruh terus memperjuangkan hak mereka dalam tiap tahunnya. Satu tujuan mulia demi kemakmuran para buruh. Salah satu contohnya adalah buruh di Surabaya, ikatan buruh meminta UMK 2014 naik menjadi Rp3.000.000,- namun hal ini di anggap berat oleh pengusaha dan pihak dari pemerintah. 

Namun pihak dari disnaker sudah mengupayakan UMK Surabaya tahun 2014 sebesar Rp.2.025.000,-. Meski tidak sesuai dengan permintaan buruh, pihak Disnaker mengklaim bahwa dengan UMK tersebut sudah dapat memenuhi KHL untuk buruh yang berada di Surabaya. 

Penetapan harga ini sudah disesuaikan dengan survey yang dilakukan oleh salah satu lembaga.. Dari survey yang dilakukan, KHL di Surabaya saat ini berkisar Rp1.700.000,- angka yang di bawah UMK 2013 yang mencapai Rp1.745.000,-. Dengan hasil survey yang lebih rendah ini, pihak buruh pasti akan menuntut apabila UMK Surabaya tidak dinaikkan. Oleh karena itu, berbagai pihak meminta Ibu Walikota Risma untuk memikirkan para buruh atau bersifat netral yang sama-sama menguntungkan antara buruh dan Pengusaha (IBC)

Wednesday, October 23, 2013

Berikut Hal-Hal Yang Di Keluhkan Oleh Karyawan Facebook

Berikut Hal-Hal Yang Di Keluhkan Oleh Karyawan Facebook

Di balik hingar bingar dan kemegahan Facebook sebagai perusahaan global penyedia situs jejaring sosial, siapa sangka bahwa Facebook ternyata toh sebagai perusahaan besar tidak sempurna juga. Seperti misalnya awal tahun ini Facebook terpilih sebagai perusahaan dengan management terbaik di dunia tetapi tampaknya banyak sekali karyawan yang tidak setuju dengan penghargaan ini. Banyak beredar kurang sedap berkembang di kalangan karyawan dan straf administrasi soal habitat atau ekosistem kerja di kantor Facebook.

Seperti dilansir dari Bussines Insider, ekosistem kerja di Facebook yang ketat dan keras memang menciptakan banyak gesekan dan lingkungan kerja menjadi kurang kondusif. Hal ini mulai berkembang 3 tahun belakangan, semenjak Facebook mulai naik pamornya sebagai jejaring sosial raksasa.

Karyawan Facebook mengungkapkan hal-hal terburuk saat bekerja  di Facebook, termasuk insinyur dan pengembang perangkat lunak , telah mengkritik Mark Zuckerberg yang banyak orang pikir adalah sosok alim, naif, " suci dari pikiran buruk" , ternyata pihak staf banyak yang menganggapnya sebagai pria yang kurang profesional dalam bekerja dan keras kepala. Jelas kurangnya profesionalisme di Facebook dikritik oleh seorang insinyur desain, yang dikatakan menyebabkan situasi kerja menjadi tidak nyaman.

Salah satu mantan karyawan mengatakan  bahwa ia diharapkan untuk memisahkan pakaian kotor bosnya , sementara yang lain mengklaim memang ada peraturan "No Privacy" atau tidak boleh ada privasi di lingkungan kantor Facebook. Pihak kantor boleh menyadap telepon keluar maupun masuk, masuk ke akun email pribadi, bahkan membuka file-file dokumen komputer pribadi si karyawan.
Adalah Sheryl Sandberg (chief operating officer Facebook),seorang staf eksekutif senior di Facebook yang secara terbuka mengatakan bahwa lingkungan kerja di Facebook tergolong berat dan penuh beban. Baik secara mental, psikis, maupun fisik.   

Didasari pengalaman kerjanya di Facebook, Sheryl menulis buku pertamanya "Lean In: Women, Work and the Will to Lead " yang akan segera dirilis awal tahun 2014. Anda penasaran, apa saja 5 hal yang paling dibenci dan dikeluhkan oleh sebagian besar karyawan Facebook? Ini dia
rinciannya:

1. Jam kerja yang panjang

Keith Adams (seorang insinyur di Facebook), mengatakan bahwa ia diharapkan untuk bekerja 24 jam sehari, tujuh hari seminggu selama enam minggu di tiap tahunnya. Selama bertugas on-call, insinyur bertanggung jawab untuk menjaga layanan yang sedang running, yang sedang diproses dan data
yang akan diolah kemudian. Sejauh ini, selama bekerja di Facebook, Adams bagaikan menjadi tahanan rumah. Tidak bisa bepergian, keluar kota, bahkan lebih sering terkungkung di megahnya kantor Facebook.

Hal ini juga diungkapkan oleh seorang mantan karyawan Facebook yang juga mengatakan bahwa mereka dituntut kinerja berat 12-14 jam sehari, dari Senin hingga Minggu. Tanpa hari libur, meski Sabtu dan Minggu waktu bekerja dihitung waktu lembur (extra time).

2. No Privacy, Please

Seorang insinyur Facebook yang tak ingin diungkap namanya (anonim) mengatakan bahwa karena budaya Facebook mendorong karyawan untuk " menjadi diri sendiri ", perusahaan menerapkan profesionalisme bekerja tanpa kerahasiaan. Pada kebanyakan perusahaan, Anda memasang dinding antara hal yang menyangkut kerja dan yang satu adalah hal pribadi.

Namun hal yang berbeda terjadi di Facebook. Kantor memiliki akses untuk membuka PC pribadi Anda,
ponsel pribadi, lalu lintas telepon meja, hingga lalu lintas traffic email yang Anda gunakan. Karyawan di Facebook mengatakan bahwa semua pekerja di kantor ini "tidak memiliki privasi apapun di tempat kerja. Pada setiap saat. Bahkan Zurkerberg pun mungkin tahu jika salah seorang karyawannya sedang merencanakan kencan buta dengan gadis kantor sebelah."

3. Kurang fokus

Seorang mantan magang di Facebook mengatakan bahwa team yang ada di Facebook kurang fokus.Karyawan lain mengatakan bahwa Facebook belum memiliki infrastruktur fungsional dan mencoba untuk mencari tahu bagaimana memberdayakan 4000 tim menjadi lebih efisien dan efektif dalam bekerja. Seorang mantan karyawan mengatakan bahwa kurangnya fokus memiliki dampak besar pada pekerja. Instruksi tidak jelas, segala sesuatunya adalah bagaikan permainan menebak, pendelegasian kerja tidak jelas, dan sudah bisa ditebak hasil akhirnya saat gagal dan ketika tidak melakukan, maka team yang terkait akan diberitahu dan diberikan surat peringatan dengan mudahnya, bahwa mereka tidak memiliki intuisi sebagai seorang profesional.

4. Ekosistem kerja yang tidak menyenangkan

Sementara Facebook tampak dari luar mungkin tampil sebagai perusahaan yang besar dan sangat menarik untuk bekerja, kenyataannya berbeda menurut beberapa karyawan. Kata salah satu sumber mantan karyawan di Facebook mengatakan bahwa bekerja di Facebook mungkin pengalaman profesional terburuknya selama ditugaskan sebagai staf administrasi.

Selama di Facebook, dirinya bekerja dengan sangat sedikit bimbingan atau dukungan. Dirinya juga harus melayani tugas administratif dua pemimpin team terburuk yang dalam berinteraksi dengan karyawan. Selain mahal senyuman, tidak pernah memuji kinerja karyawan, hingga dirinya harus mengerjakan tugas-tugas yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Staf Administrasi. Seperti misalnya membersihkan tissue berisi ludah di lantai, hingga memisahkan cucian kotor direktur.


5. Miskin sikap eksekutif

Mengacu ke sikap pendiri Facebook sekaligus CEO, yakni  Mark Zuckerberg. Berdasarkan kutipan dari Sheryl Sandberg, salah satu sumber karyawan Facebook mengeluh bahwa dua fitur di Facebook adalah menyalin dari kompetisi yaitu, Poke , yang memiliki kemiripan dengan Snapchat. Dan teman Hastag seperti di Twitter. Sikap Mark yang keras dan sulit menerima kritik, cukup menyulitkan dalam pengambilan keputusan di saat menambahkan ragam fitur baru di Facebook.    

Namun di balik kelamnya cerita pilu di Facebook, perusaan jejaring sosial raksasa ini ternyata menjanjikan masa depan yang cukup layak bagi karyawannya. Bagaimana tidak? Facebook tiap hari memberikan karyawan makan gratis dengan memberikan kupon makan harian,dan karyawan bebas makan dan minum apapun sesuka hati di kafetaria Facebook. (Konsep ini sama dengan yang diterapkan oleh Google). Facebook juga membangun berbagai fasilitas penunjang lainnya seperti gym, ruang baca, perpustakaan, ruang nonton,ruang hobi dan lainnya. Tim kuliner bahkan memiliki ruang untuk menciptakan menu-menu mereka setiap hari.

Awal tahun ini terungkap bahwa tiap orang yang magang di Facebook akan mendapatkan penghasilan hingga £ 47.000 ( USD $ 74.000 ), setidaknya berpuluh kali lipat dari gaji pegawai tetap di tanah air, bukan? Anda tertarik untuk bekerja di Facebook? (TBPL/IBC)